Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Metro: Sidang Penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung, Dugaan Aliran Uang Korupsi SYL ke NasDem

Reporter

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Syahrul diduga melakukan penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Syahrul diduga melakukan penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler kanal Metro pagi ini, Kamis, 29 Februari 2024 diawali dari sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang diajukan seseorang bernama David Tobing. Pengacara Rocky Gerung menilai gugatan ini untuk mengganggu kliennya yang kerap kritis pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Berita populer kedua, yaitu polisi yang menemukan riwayat pencarian keberadaan CCTV kolam renang di ponsel Yudha Arfandi, tersangka penenggelaman Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante.

Berita lainnya jaksa KPK mengungkap dugaan uang hasil pemerasan di Kementerian Pertanian oleh Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai NasDem

Berikut tiga berita populer Metro

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang diajukan David Tobing selaku penggugat kembali digelar pada Selasa, 27 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang lanjutan ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pihak tergugat.

Kuasa hukum Rocky Gerung, Muhammad Al Ayyubi Harahap mengatakan, bahwa pihaknya menghadirkan saksi fakta dari Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat.

Alasannya, kata Ayyubi, saksi fakta itu ada di dalam seminar buruh untuk aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law, saat Rocky Gerung mengucapkan pernyataannya yang dituding menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu.

"Tadi saksi Jumhur sudah menjelaskan kepada majelis hakim apa yang dia lihat, dia dengar, dan dialami bahwa diksi pernyataan Rocky Gerung itu berkaitan dengan kebijakan Jokowi yang menerbitkan UU Omnibus Law," kata Ayyubi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Februari 2024.

Berdasarkan penjelasan Jumhur, Ayyubi mengungkapkan bahwa UU Omnibus Law yang diterbitkan Jokowi itu merugikan buruh, masyarakat adat, dan sektor yang lain. Ayyubi juga menyatakan, bahwa dari kesaksian Jumhur, kliennya tidak pernah menyebut nama David Tobing selaku penggugat gugatan ini.

"Penggugat juga tidak ada di acara itu, jadi perkara ini apa yang dilakukan oleh Rocky Gerung dalam seminar itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan David Tobing," ujarnya.

Karena itu, Ayyubi menilai bahwa penggugat tidak memiliki kepentingan hukum dan legal standing untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Sebab, ujarnya, dalam sidang pemeriksaan dari pihak penggugat, tetapi tidak ada satupun saksi fakta dan saksi ahli dari penggugat untuk diperiksa.

Sebelumnya kata Ayyubi, penggugat telah menyerahkan bukti-bukti surat kepada Majelis Hakim dalam persidangan. Namun, kata Ayyubi, ketika diperiksa, bukti-bukti yang diserahkan penggugat adalah peraturan perundang-undangan saja.

Undang-undang itu tentang Kewarganegaraan, UU ITE, UU tentang Advokat, UU Hak Asasi Manusia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Surat Edaran Mahkamah Agung, tangkap layar Kamus Besar Bahasa Indonesia, berita online tentang Rocky Gerung, dan doktrin hukum perdata.

"Walapun penggugat melampirkan 1 barang bukti video Rocky Gerung, namun hal itu menunjukkan bahwa Penggugat sama sekali tidak memiliki bukti-bukti yang layak hingga harus melampirkan peraturan perundang-undangan sebagai bukti surat," katanya.

Penggugat sama sekali tidak memiliki bukti surat apapun untuk menunjukkan bahwa Rocky Gerung telah melanggar hukum dan langsung merugikan diri penggugat. 

Karena itulah, kuasa hukum melihat gugatan perdata terhadap Rocky Gerung dilakukan hanya untuk mengganggu Rocky Gerung yang sering memberikan kritik terhadap pemerintah

"Karena gugatan dan proses persidangan tidak dilakukan secara serius, terlebih lagi gugatan tidak diajukan dengan dasar fakta maupun hukum yang jelas," kata Ayyubi.

Baca selengkapnya di sini

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: Polisi temukan bukti browsing CCTV di balik kematian anak artis Tamara Tyasmara

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

29 menit lalu

Presiden Joko Widodo memperkenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih Indonesia saat menyampaikan sambutan dalam KTT World Water Forum, Bali, Senin, 20 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

Kepada ribuan peserta KTT World Water Forum, Jokowi meyakinkan bahwa Prabowo akan melanjutkan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada manajemen air dunia.


Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat (tengah) dalam konferensi pers Rakernas IV di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.


Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

1 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

1 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

PDIP tidak mengundang Jokowi ke Rakernas menuai respons dari sejumlah kalangan. Ada respons menohok dan ada pula yang santai.


Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

1 jam lalu

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard


Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

2 jam lalu

Presiden Jokowi (kanan) berjalan bersama Perwakilan Presiden IPU (Inter-Parliementary Union) Puan Maharani sebelum Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024. ANTARA/Media Center World Water Forum 2024/Nova Wahyudi
Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.


Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

2 jam lalu

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA /Media Center World Water Forum 2024/Fikri Yusuf
Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

Presiden Jokowi akan membuka KTT World Water Forum Ke-10 bertempat di Bali Internasional Convention Center (BICC), Bali, Senin pagi ini,


Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersalaman dengan pendukungnya saat hadir dalam pembukaan Rakernas 6 Projo di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. Rakernas yang bertema Suara Rakyat Penentu Kemenangan 2024 tersebut akan mengumumkan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada pemilu 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait mengatakan harus menghormati keputusan PDIP yang tidak mengundang Jokowi dalam Rakernas V.


Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

10 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.


Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

11 jam lalu

Presiden Jokowi (ketiga kanan) bersama Presiden Fiji Wiliame Maivalili Katonivere (kedua kanan) dan Pendamping Filomena Kumete Katonivere (kanan), Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe (tengah), Perdana Menteri Tajikistan Qohir Rasulzoda (ketiga kiri), Perwakilan Presiden IPU (Inter-Parliementary Union) Puan Maharani (kedua kiri), Presiden World Water Council Loic Fauchon (kiri) menghadiri Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu (19/5/2024). ANTARA/Media Center World Water Forum 2024/Fikri Yusuf
Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.